
Kepala BNN Kota Yogyakarta Kombes Pol. Eko Kurniawan, S.I.K. di dampingi oleh Katim Pemberantasan (Endra Widyaputra, S.H.) melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Audiensi dihadiri oleh kepala Kejaksaan Negeri (Saptana Setyabudi S.H., M.H.), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Alden Semanjuntak S.H.).
Audiensi ini dilaksanakan untuk memperkuat sinergitas BNN Kota Yogyakarta dengan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dukungan Kejaksaan Negeri Yogyakarta untuk P4GN semakin kuat dan sinergis untuk bersama-sama mewujudkan Kota Yogyakarta bersih dari narkoba.
Sinergi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan Negeri memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Dalam rangka mencapai hal ini, kedua lembaga tersebut telah merancang strategi dan program kerja yang saling mendukung.
Sinergi BNN dan Kejaksaan Negeri juga melibatkan pertukaran informasi dan koordinasi dalam upaya penangkapan dan penuntutan pelaku tindak pidana narkotika. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan penanganan kasus narkotika dapat dilakukan secara lebih efisien dan efektif. Selain itu, sinergi ini juga bertujuan untuk memperkuat kapasitas kedua lembaga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dalam penegakan hukum.
Dengan adanya sinergi antara BNN dan Kejaksaan Negeri, diharapkan penanggulangan peredaran gelap narkotika di Indonesia dapat dilakukan secara lebih efektif. Kerjasama ini juga menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Melalui implementasi P4GN dan kerjasama dalam penanganan kasus narkotika, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang bebas dari peredaran gelap narkotika dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat.