Skip to main content
Berita Utama

SOSIALISASI P4GN DI KPKNL YOGYAKARTA

Dibaca: 32 Oleh 22 Jun 2023Tidak ada komentar
SOSIALISASI P4GN DI KPKNL YOGYAKARTA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN Kota Yogyakarta melaksanakan giat tes urin dan sosialisasi P4GN di kantor KPKNL Yogyakarta pada kamis, 22 Juni 2023. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai KPKNL Yogyakarta sebanyak 51 orang. Dalam kesempatannya, Kepala KPKNL Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (INPRES) tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

SOSIALISASI P4GN DI KPKNL YOGYAKARTA

SOSIALISASI P4GN DI KPKNL YOGYAKARTA

Dalam pernyataannya Kepala KPKNL Yogyakarta menambahkan bahwa kegiatan ini juga dijadwalkan berdekatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) agar seluruh pegawai juga dapat berpartisipasi menjelang HANI tanggal 26 Juni 2023 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN Kota Yogyakarta memberi tanggapan positif khususnya atas terlaksananya implementasi INPRES No. 2 tahun 2020, beliau menyampaikan bahwa P4GN telah menjadi salah satu prioritas pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Namun, meskipun telah dilakukan berbagai upaya, masalah narkoba masih menjadi ancaman bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkoba di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019, BNN melaporkan bahwa lebih dari 6 juta orang di Indonesia telah menggunakan narkoba.

Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024 merupakan langkah strategis pemerintah Indonesia dalam mengatasi masalah narkoba di Indonesia. Inpres ini menetapkan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas program P4GN, seperti meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah, meningkatkan pemberdayaan masyarakat, dan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Setelah ditetapkan, pemerintah segera melaksanakan implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 melalui kegiatan dan program seperti pelatihan dan seminar, kampanye anti-narkoba, dan intensifikasi pengawasan dan penindakan. Dengan implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020, diharapkan program P4GN dapat menjadi lebih efektif dan dapat mengatasi masalah narkoba di Indonesia.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel