
Kepala dan Verifikator Keuangan BNN Kota Yogyakarta menghadiri acara Silaturahmi KPPN dan satker mitra BSI pada 25 November 2025 di Ruang Hall Lt 4 Gedung Grha BSI Yogyakarta. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BNNP DI Yogyakarta dengan PT. Bank Syariah Indonesia Area Yogyakarta sebagai wujud sinergitas BNNP DI Yogyakarta dengan Instansi di wilayah DIY dalam mewujudkan Yogyakarta Bersinar. Dalam kegiatan ini Kepala BNNP DIY memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba dan mengajak seluruh pegawai diinstansi BSI untuk berperan aktif dalam Upaya P4GN. Pada Kesempatan ini juga dilaksanakan Deklarasi Gerakan Anti Narkoba (Jaga Diri, Jaga Kawan, Jaga keluarga Dari Bahaya Narkoba) oleh pegawai PT Bank Syariah Indonesia area Yogyakarta, sebagai wujud dari komitmen pegawai BSI dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
setelah kegiatan ini berlangsung, pihak BNN Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa PT. Bank Syariah Indonesia dapat memanfaatkan jaringan dan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung distribusi materi edukasi, seperti brosur, video, dan media sosial, yang dapat mempermudah penyebaran informasi terkait bahaya narkoba dan pentingnya hidup sehat tanpa narkotika.
bukan hanya sekadar kampanye, kerjasama ini juga merupakan bentuk komitmen bersama dalam menanggulangi peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran serta setiap individu dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Melalui kolaborasi antara BNN dan PT. Bank Syariah Indonesia, diharapkan dapat tercipta suatu ekosistem yang lebih sehat, aman, dan bebas dari narkoba, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Yogyakarta yang lebih baik.