
Kota Yogyakarta (27/02/2020) – BNN Kota Yogyakarta menyelenggaran kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan pada hari Kamis 27 februari 2020, bertempat di Hotel Horison Ultima Riss kegiatan ini mengundang 30 Kepala sekolah SD di wilayah Kota Yogyakarta. Dibuka dan dilanjutkan materi pertama oleh Ka BNNK Yogyakarta menyampaikan materi pembuka agar dapat menyamakan persepsi bahwa bahaya persebaran narkoba di DIY khusunya Kota Yogyakarta telah merata. dan menjadi perhatian kita bersama khsusnya para peserta yang hadir selaku stakeholeder di lingkungan pendidikan. perlu sinergi dari semua stakeholder karena masalah narkoba memerlukan peran dari seluruh masyarakat. sehingga dengan kegiatan ini beliau mengharapkan adanya sinergitas antar instansi/lembaga dalam program P4GN khusunya di Kota Yogyakarta
Materi kedua disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Drs. Rochmad, M.Pd menyampaikan Nota Kesepahaman KEMENDIKBUD RI dan BNN RI no 72 tahun 2018 dan pentingnya peran guru sebagai relawan anti narkoba. materi terakhir dan penutup disampaikan oleh Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Susilo Budisantoso, SH, MH tentang Indeks kemandirian partisipasi (IKP) di lingkungan pendidikan. beliau juga menyampaikan kan setelah kegiatan ini sekolah diminta mengirimkan perwakilan untuk diikutsertakan pada kegiatan selanjutnya berupa bimbingan teknis untuk menjadi penggiat anti narkoba di sekolah masing-masing sehingga dapat meningkatkan Peran Serta Masyarakat (PSM) di lingkungan sekolah. kegiatan rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan berjalan dengan baik peserta kegiatan dapat menentukan target dan sasaran yang akan diberdayakan oleh BNN Kota Yogyakarta untuk lingkungan pendidikan serta mampu memberikan masukan tentang kelompok yang akan disasar untuk program P4GN.