
Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional Kota Yogyakarta menghadiri acara peresmian MALL PELAYANAN PUBLIK Kota Yogyakarta pada hari Kamis tanggal 06/10/2022 di Kompleks Balaikota Yogyakarta Jl. Kenari No 56, Muja Muju, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh 117 tamu undangan termasuk beberapa tamu seperti Pj. Walikota Yogyakarta, Plt. Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri, Menteri PAN RB dan beberapa tamu undangan lainnya.
Acara ini diawali dengan sambutan dari MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca doa, kemudian pembukaan kegiatan acara ini diawali dengan penampilan tarian kesenian dari sanggar angin-angin dan beberapa sambutan. Selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan pakta Integritas. Dilanjutkan oleh gunting pita yang diwakili oleh Pj. Walikota Yogyakarta. Setelah itu acara ini dilanjutkan dengan testimoni layanan oleh beberapa tamu seperti Perwakilan Gubernur, Ibu Deputi, Pj. Walikota, Kapolres, dan beberapa tamu lainnya.
Acara ini merupakan penanda bahwa pada hari Kamis tanggal 06/10/2022 Mall Pelayanan Publik Kota Yogyakarta telah resmi dibuka dan siap untuk melayani keperluan masyarakat Kota Yogyakarta. Diharapkan dengan adanya Mall Pelayanan Publik di Kota Yogyakarta ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengembangkan potensi mereka dengan lebih mudah. Karena Pada MPP Kota Yogyakarta sendiri terdapat beberapa sistem pelayanan yang dapat dipilih oleh masyarakat, diantaranya yakni, Anjungan Cetak Mandiri (ACM), yaitu alat pelayanan cetak mandiri untuk mencetak berbagai dokumen perizinan; Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), berupa alat cetak yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan; dan Pelayanan Sendiri (NANDIRI), yakni pelayanan secara mandiri melalui anjungan self-service.
BNN Kota Yogyakarta sebagai salah satu unit pelayanan, menyediakan layanan permohonan narasumber P4GN, Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) dengan biaya Rp 290.000, skrining narkoba, aduan masyarakat dan lainnya yang nantinya akan dilayani oleh pegawai BNN Kota Yogyakarta dan BNN Provinsi Yogyakarta yang bertugas. Selain itu, di MPP Kota Yogyakarta juga terdapat layanan Tatap Muka (TAMU), di mana masyarakat dapat mengajukan jadwal permohonan untuk melakukan konsultasi tatap muka melalui aplikasi MPP online tanpa perlu datang ke MPP dan layanan Satu Atap Terintegrasi (SANTER), berupa sistem layanan antar loket layanan yang sudah terintegrasi dan saling terhubung. Begitu pula terdapat layanan Melintas Anjungan Dapat Cepat (MENDAPAT), yang merupakan layanan drive-thru untuk masyarakat dapat memperoleh pelayanan tanpa turun dari kendaraan dan Pelayanan Hadir di Rumah (NAN HARUM), yaitu pelayanan yang dilakukan untuk masyarakat yang menginginkan untuk dapat dilayani di rumah atau karena mengalami kesulitan untuk datang ke Mal Pelayanan Publik.