Skip to main content
Siaran Pers

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2021 BNN Kota Yogyakarta

Dibaca: 14 Oleh 06 Feb 2022Februari 15th, 2023Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab, maka perlu adanya pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah untuk mengetahui kemampuannya dalam pencapaian visi, misi dan tujuannya dalam penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP ) dalam rangka membangun Pemerintah yang Akuntabel dan Terukur, yaitu Pemerintah yang mampu mempertanggungjawabkan hasil/manfaat kepada masyarakat atas penggunaan anggaran. Terjadi perubahan paradigma orientasi akuntabilitas kinerja bergeser dari “ berapa besar anggaran yang telah dan akan dihabiskan” menjadi “ berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan, agar tujuan yang telah ditetapkan pada akhir periode perencanaan dapat dicapai”.
Akuntabilitas didefinisikan sebagai suatu perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara periodik setiap akhir anggaran. Dalam dunia birokrasi, akuntabilitas pemerintah merupakan perwujudan kewajiban instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi dan tujuan instansi yang bersangkutan.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran, melalui pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan ( disclosure ) secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja. Berikut kami sampaikan LAKIP BNN Kota Yogyakarta Tahun 2021.

LKIP BNNK YOGYA 2021 TAHUN LALU

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel