Skip to main content
Berita Kegiatan

BNN Kota Yogyakarta ungkap narkotika, 3 kali residivis ketangkap lagi.

Dibaca: 29 Oleh 24 Okt 2019Januari 1st, 2021Tidak ada komentar
BNN Kota Yogyakarta ungkap narkotika, 3 kali residivis ketangkap lagi.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kamis, 24 Oktober 2019 Badan Narkotika Nasiona Kota Yogyakarta Mengadakan Press Release pengungkapan kasus narkotika dengan satu tersangka inisial “ LAP” dengan barang bukti

  1. 1( satu ) wadah bulat warna hitam yang didalamnya terdapat :
  2. 3 tiga) paket narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2,16 ( dua koma enam belas ) gram.
  3. 1 (pack) plastik bening.
  4. Seperangkat alat hisab shabu atau Bong.
  5. 1 ( satu ) gulung alumunium.
  6. 3 ( tiga ) buah bandul timbangan.
  7. 1 ( satu ) buah buku agenda warna coklat yang bertuliskan rekapan.
  8. 1 ( satu ) buah buku tabungan Tahapan BCA atas nama Tersangka LAP
  9. 1 ( satu ) buah kartu ATM bank BCA atas nama Tersangka LAP.
  10. 1 ( satu ) buah kartu ATM bank Danamon.
  11. 1 ( satu ) Buah Handphone merk Oppo seri A37F warna hitam
  12. 1 ( satu ) buah Handphone merk VIVO seri V5S warna hitam

LAP diketahui merupakan residivis kasus Narkotika sebanyak 3 kali. Terhadap Tersangka LAP dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau/ Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel