
BNN Kota Yogyakarta memfasilitasi bimbingan teknis bagi agen pemulihan selama 5 hari (12-16 Juni 2023). kegiatan ini diikuti oleh perwakilan agen pemulihan dari Kelurahan Terban dan Kelurahan Pandeyan yang merupakan Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba). bertempat di ruang rapat BNN Kota Yogyakarta agen pemulihan mendapatkan beragam materi teknis yang akan diterapkan dalam menjalankan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di wilayah masing-masing.

Konsep Otomatis
Penanganan narkoba yang komprehensif tidak bisa hanya dibebankan dan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) saja. Penanganan narkoba memerlukan kerjasama yang solid dan sinergi yang kuat antara BNN dengan elemen-elemen lainnya seperti lingkungan masyarakat agar mencapai hasil yang maksimal. Kelurahan Terban dan Pandeyan menyatakan komitmen dan kesiapan penuh terhadap penanganan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan mengiplementasikan Instruksi Presiden (INPRES) tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 melalui pembentukan kader P4GN dan Agen Pemulihan.
Intervensi berbasis masyarakat (IBM) adalah intervensi dibidang rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat sesuai dengan kearifan lokal
Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba dan mengikutsertakan masyarakat untuk mengintervensi ke masyarakat yang telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Adapun Lingkup pelaksanaan IBM ini berada di desa-desa yang rawan penyalahgunaan narkoba