Skip to main content
Berita Kegiatan

Berdayakan Peran Serta Lembaga di tingkat Kelurahan BNN Kota Yogyakarta galakkan program rehabilitasi sukarela

Dibaca: 22 Oleh 09 Okt 2020Januari 1st, 2021Tidak ada komentar
Berdayakan Peran Serta Lembaga di tingkat Kelurahan BNN Kota Yogyakarta galakkan program rehabilitasi sukarela
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada Hari Rabu tanggal 7 Oktober 2020 bertempat Hotel Jambuluwuk, BNN Kota Yogyakarta melakukan kegiatan Workshop dalam rangka pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat anti narkoba. Kegiatan ini merupakan upaya dari BNN Kota Yogyakarta untuk mendorong percepatan terwujudnya Desa/ Kelurahan Bersinar yang merupakan program unggulan dari BNN RI. Peserta workshop berasal dari para kader atau perwakilan institusi/ lembaga di tingkat Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangangsan, Kota Yogyakarta.

Para peserta diberikan materi terkait kondisi permasalahan narkoba, peran serta masyarakat, dan program2 pemerintah yg ditujukan mengurangi prevalensi. Salah satu program yg menjadi kunci terwujudnya desa/kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) adalah program layanan rehabilitasi sukarela bagi para pecandu yg sedang digalakkan oleh BNN Kota Yogyakarta dengan melibatkan peran aktif lembaga/institusi di tingkat kelurahan dalam memberikan informasi dan edukasi kepada warga masyarakat.

Adapun nara sumber workshop Kepala BNNK adalah Yogyakarta AKBP Khamdani S.Sos, Kasi P2M BNNK Yogyakarta Susilo Budisantoso S.H.,M.H, Eko Prasetyo sekalu Konselor adiksi, Rahmawati Eka sebagai Penyuluh Narkoba. Kegiatan ini juga untuk membangun sinergitas antara BNNK Yogyakarta dengan masyarakat.

AKBP Khamdani S.Sos menyatakan Komunikasi Informasi, dan Edukasi (KIE) program rehabilitasi sukarela bagi pecandu narkotika akan efektif jika didukung peran aktif dari lembaga2 ditingkat kelurahan karena tugas dan fungsinya yg bersentuhan dan melayani langsung warganya. Para kader lembaga seperti PKK, Posyandu, IBM, Ketua RW, Ketua RT, Karangtaruna dapat memberikan pemahaman kepada komunitas/ warga binaanya tentang pengertian rehabilitasi sukarela, cara mengakses, manfaat bagi pecandu, dan dasar hukum bahwa peserta rehabilitasi sukarela tidak dipidana.
Harapannya pecandu narkoba sadar, tidak takut dan ragu, serta berbondong-bondong mengikuti rehabilitasi sukarela. Jika hal ini terlaksana maka para pecandu pulih, sehat, dan kembali hidup produktif. Akibat positifnya pasar gelap narkoba kehilangan permintaan, dan harapan Jogja resik narkoba bisa terwujud, demikian imbuh Khamdani.

Workshop juga ditujukan agar masyarakat mampu secara mandiri melakukan penyebaran informasi tentang P4GN sehingga warga memiliki daya tolak terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkunganya khususnya di wilayah Keluarahan Brontokusuman.

“Besar harapan dengan terciptanya Brontokusuman sebagai kelurahan Bersinar dapat menjadi model bagi desa/kelurahan lain di Kota Yogyakarta untuk memiliki kemandirian dalam melaksanakan program P4GN,” kata AKBP Khamdani S.Sos.
Masyarakat yang mulai sadar dan peduli akan program P4GN secara langsung akan dapat mencegah peredaran gelap narkoba dan pada giliranya mengurangi jumlah penyalahguna, menekan hingga menghilangkan permintaan narkoba di pasar gelap sehingga angka prevalensi di wilayah D.I Yogyakarta bisa turun.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel