
BNN Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Tes Urine di kelurahan Giwangan. Tes urine diikuti oleh 25 orang terdiri dari perangkat kelurahan, babinsa, bhabinkamtibmas, penggiat, anggota PKK kelurahan Giwangan, dan masyarakat. Dari kegiatan tersebut terindikasi 2 sampel urine positif narkoba namun bukan penyalahgunaan karena konsumsi obat dengan resep dokter sesuai indikasi medis. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba di wilayah kelurahan Giwangan sekaligus edukasi kepada masyarakat tentang tes urine skrining narkoba.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari penggiat dan seluruh elemen di Kelurahan Giwangan untuk mewujudkan Kelurahan Giwangan Bersinar. Program Kleurahan Bersinar dirancang untuk memberdayakan masyarakat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui pendekatan yang komprehensif dan partisipatif. Dalam Kelurahan Bersinar, warga dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran akan bahaya narkotika, serta didorong untuk aktif dalam kegiatan yang mendukung pola hidup sehat dan produktif. Selain itu, Kelurahan Bersinar juga melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti pemerintah desa, tokoh agama, pemuda, dan institusi pendidikan, yang bersama-sama membangun sistem ketahanan sosial untuk mencegah peredaran narkotika. Dengan demikian, Kleurahan Bersinar menjadi contoh nyata dari sinergi antara BNN dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan sejahtera, serta mendukung tercapainya tujuan nasional untuk Indonesia bebas narkoba.
Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu langkah strategis yang sangat penting bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, BNN dapat memperkuat jejaring pengawasan di tingkat lokal, sehingga pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat dilakukan lebih efektif. Pemberdayaan ini meliputi edukasi, peningkatan kesadaran, dan pelatihan keterampilan yang mampu menumbuhkan sikap kritis dan partisipatif masyarakat dalam menangkal berbagai ancaman narkotika. Melalui pemberdayaan, masyarakat tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga subjek yang berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika, sehingga dapat mendukung tercapainya tujuan P4GN secara berkelanjutan.