
Personil seksi pemberantasan BNN Kota Yogyakarta, pada hari Rabu 17 Januari 2024 melakukan kegiatan apel dan pengecekan rutin senjata api non organik di BNNP DIY. Pengecekan meliputi kebersihan senjata dan kelengkapan senjata yang meliputi, ijin, magazine serta jumlah amunisi.
Fungsi pengecekan senjata api personil BNN adalah untuk memastikan keandalan dan kesiapan senjata yang digunakan dalam tugas sehari-hari. Pengecekan senjata dilakukan secara rutin dan berkala guna menjamin bahwa senjata yang digunakan oleh personil BNN dalam menjalankan tugasnya bekerja dengan baik dan tidak mengalami kerusakan atau kegagalan yang dapat membahayakan keselamatan personil BNN itu sendiri maupun masyarakat. Dalam pengecekan senjata, personil BNN akan memeriksa setiap bagian senjata mulai dari peluru, mekanisme, hingga keamanan pengoperasiannya.
Selain itu, pengecekan senjata api juga bertujuan untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan penembakan yang terjadi karena kelalaian atau kegagalan senjata. Melalui pengecekan senjata yang teratur, personil BNN dapat mengetahui apakah senjata tersebut masih layak dan dapat diandalkan dalam tugasnya. Hal ini juga mencegah terjadinya misfires atau tembakan yang tidak disengaja yang dapat berpotensi merugikan baik bagi personil BNN maupun masyarakat.
Selain itu, pengecekan senjata api juga merupakan bagian dari proses pengawasan dan pemeliharaan senjata yang dilakukan oleh BNN. Dalam pengecekan ini, personil BNN juga akan melakukan perawatan dan pembersihan rutin terhadap senjata agar tetap berfungsi dengan baik. Pengecekan senjata yang berkala akan memastikan bahwa senjata api selalu dalam kondisi prima dan siap digunakan dalam situasi darurat atau tugas penegakan hukum lainnya. Dengan demikian, pengecekan senjata api personil BNN adalah langkah yang penting dalam menjaga keamanan dan efektivitas pelaksanaan tugas BNN.